Masa Pakai Kacamata Safety

Sebenarnya ada nggak sih ketentuan mengenai masa pakai kacamata safety itu? Jika memang ada, berapa lama masa pakainya?

6 bulan?

1 tahun?

Atau 5 tahun?

Lalu pertanyaan selanjutnya ..

Di mana saya bisa menemukan informasi mengenai hal itu?.

Sebelum kita mendapatkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan di atas, mari kita ikuti sama-sama hasil penelusuran pada beberapa sumber yang saya sudah lakukan.

Jika anda menemukan hasil penelusuran yang berbeda, tentu saja saya harapkan anda bisa membaginya di postingan ini.

Sekarang mari kita simak hasil penelusuran saya.

Masa Pakai Kacamata Safety

Sampai saat ini saya belum menemukan satu pun sumber referensi mengenai masa pakai kacamata safety.

Bahkan ANSI atau American National Standards Institute pun tidak menentukan lamanya masa pakai kacamata safety.

Standar ANSI Z.87.1 yang berkaitan dengan ‘Personal Occupational and Educational Personal Eye and Face Protection Devices‘ pun tidak menentukan masa pakainya.

Hal ini berlaku untuk semua jenis kacamata safety.

Lalu saya cek di OSHA (Occupational Safety and Health Administration) Amerika. Hasilnya sama. OSHA juga tidak mensyaratkan masa pakai kacamata safety.

Kemudian saya telusuri juga aturan K3 yang ada di Indonesia. Yang saya jadikan sasaran utama adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. 08/MEN/VII/2010, yaitu tentang Alat Pelindung Diri atau APD.

Pada Pasal 8 Ayat 2 disebutkan bahwa APD yang habis masa pakainya/kadaluarsa serta mengandung bahan berbahaya, harus dimusnahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Namun, lagi-lagi saya tidak menemukan berapa lama masa pakai kacamata safety.

Dari tiga sumber referensi tadi, saya pribadi menyimpulkan bahwa masa pakai kacamata safety tidak ditentukan.

Lalu, kapan kacamata safety harus diganti?

Anda harus segera mengganti kacamata safety yang anda gunakan apabila anda menemukan salah satu diantara beberapa indikasi berikut ini, meskipun anda baru menggunakannya seminggu yang lalu:

  • lensa kacamata safety anda tergores
  • lensa buram
  • frame kacamata safety retak
  • lensanya retak
  • sudah tidak nyaman digunakan
  • kerusakan-kerusakan apa pun yang terlihat

Kesimpulannya adalah kacamata safety tidak memiliki masa pakai. ANSI dan OSHA tidak menetapkan standar untuk hal ini, termasuk kementrian tenaga kerja.

Dan hal terpenting yang harus selalu anda lakukan adalah melakukan inspeksi atau pemeriksaan pada kacamata safety setiap kali akan digunakan.

Jangan lupa selalu lakukan inspeksi dengan seksama. Agar mata ada terlindung dari bahaya yang ada di tempat kerja.

Anda membutuhkan kacamata safety? Silahkan lihat-lihat di sini.

1 Komentar

  1. Pingback: Tahukah Anda Berapa Lama Masa Kadaluarsa Safety Helmet?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *