Proses Produksi Bahan Kimia A to Z

Simbol Limbah B3 Menurut Permen LH No 14 Tahun 2013

simbol limbah b3

Kadangkala terjadi kekeliruan ketika menggunakan simbol B3 dan simbol limbah B3.

Padahal keduanya jelas sama sekali berbeda.

Dari sisi penggunaan, bahan kimia B3 masih bisa digunakan. Akan tetapi tidak dengan limbah B3. Harus ada ijin jika akan dilakukan reuse atau penggunaan ulangnya.

Untuk lebih jelasnya, definisi limbah B3 menurut Permen LH No 14 tahun 2013 – tentang simbol dan label bahan berbahaya dan beracun – adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung B3.

Jadi, kegiatan apapun yang menghasilkan limbah yang mengandung B3, maka ia dikategorikan sebagai limbah B3.

Beberapa Hal Yang Harus Diketahui Tentang Limbah B3

Sebelum dijelaskan mengenai simbol limbah B3, ada beberapa hal penting terkait dengan kewajiban yang ditetapkan oleh pemerintah mengenai hal ini.

Berikut ini hal-hal yang terkait dengan simbol dan label limbah B3 menurut Permen LH No 14 tahun 2013:

Simbol Limbah B3

Seperti dijelaskan di atas, bahwa setiap simbol limbah B3 menunjukkan karakteristik limbah B3 yang diwakilinya.

Berikut ini adalah simbol limbah B3 sesuai dengan karakteristiknya masing-masing:

Simbol limbah B3 mudah menyala

Simbol limbah B3 mudah meledak

Simbol limbah B3 reaktif

Simbol limbah B3 beracun

Simbol limbah B3 infeksius

Simbol limbah B3 korosif

Simbol limbah B3 berbahaya terhadap lingkungan

Karena pelabelan dan simbol limbah B3 ini bersifat wajib, maka pastikan seluruh limbah B3 yang disimpan telah diberikan label dan simbol yang sesuai.

Jika tidak, maka pada saat audit ISO 14001 misalnya akan menjadi temuan yang harus diperbaiki.

Exit mobile version