Bagi anda yang telah mengetahui REACH (Registration, Evaluation, Authorization, and Restriction of Chemicals) pasti akan mengetahui apa yang dimaksud dengan SVHC.
Perlu anda tahu bahwa SVHC merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari REACH.
Kepanjangan dari SVHC sendiri adalah Substance of Very High Concern.
SVHC adalah daftar bahan kimia yang memiliki bahaya dengan konsekuensi serius. Artinya bahan kimia tersebut dapat menyebabkan kanker atau bahan kimia yang berbahaya bagi lingkungan dan dapat terakumulasi dalam tubuh hewan.
Kriteria Bahan Kimia SVHC
Ada 4 kriteria bahan kimia yang termasuk ke dalam kelompok SVHC menurut kriteria yang ditetapkan dalam standar REACH, pasal 57, yaitu:
- Bahan yang memenuhi kriteria sebagai bahan penyebab kanker, mutagenik atau beracun bagi reproduksi
- tidak dapat terurai, bersifat bio-akumulatif dan beracun
- sangat tidak dapat terurai dan bersifat bio-akumulatif
- sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia (bahan kimia yang dapat merusak sistem hormon)
Dikutip dari situs European Chemicals Agency atau ECHA, per July 2019, total jumlah bahan yang termasuk ke dalam SVHC menjadi 201.
Detil nama-nama bahan kimia yang termasuk ke dalam kelompok SVHC bisa dilihat di sini.
Beberapa contoh bahan kimia yang termasuk ke dalam daftar SVHC REACH antara lain Phenanthrene, Fluoranthene, timbal, Disodium octaborate dan Cadmium nitrate.
Implikasi SVHC
REACH dan SVHC berlaku di negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa.
Apa implikasi dari diberlakukannya SVHC pada industri di Indonesia?
Berdasarkan pengalaman saya, jika suatu produk menggunakan bahan kimia B3 dalam proses produksinya, dan produk tersebut dipasarkan ke negara yang tergabung dalam Uni Eropa, maka perusahaan tersebut akan diminta untuk membuktikan bahwa produk yang dipasarkan tidak mengandung bahan kimia yang tersebut di dalam kelompok SVHC.
Jika perusahaan anda memproduksi bahan kimia B3 yang digunakan dalam proses produksi tersebut di atas, maka konsumen anda akan meminta anda untuk menunjukkan bukti bahwa bahan kimia SVHC tidak terdapat di dalam produk anda atau kalau pun ada nilainya di bawah nilai ambang batasnya.
Di Indonesia ada laboratorium service yang dapat melakukan analisa bahan kimia yang termasuk di dalam SVHC.
Anda bisa melakukan pencarian di google untuk mendapatkan informasinya.
Nah, hasil analisanya anda bisa pergunakan untuk memenuhi permintaan konsumen perusahaan anda. Bahkan bisa anda gunakan sebagai alat promosi.
Semoga dengan penjelasan di atas, anda mendapatkan penjelasan yang cukup mengenai apa itu SVHC.