Audit K3 merupakan upaya organisasi atau perusahaan dalam mengukur kinerja atau performance implementasi sistem manajemen K3, pencapaian target-target K3, pemenuhan peraturan serta pelaksanaan program-program K3.
Dilihat dari pihak yang melakukan audit, maka jenis-jenis audit K3 dapat dibagi menjadi dua.
Yang pertama audit K3 internal. Dan yang kedua audit K3 eksternal.
Pada audit K3 internal, auditor atau pihak yang melakukan proses audit berasal dari dalam organisasi atau perusahaan sendiri.
Sedangkan pada audit K3 eksternal, auditor berasal dari luar organisasi. Pada audit K3 eksternal, auditor misalnya dapat berasal dari badan sertifikasi ISO, pemerintah, konsumen, perusahaan asuransi kebakaran atau kantor pusat.
Jenis-Jenis Audit K3 Berdasarkan Cakupannya
Selain itu, audit K3 juga dapat dikelompokkan menjadi 3 jenis audit berdasarkan cakupan auditnya atau audit scope.
Ketiga jenis-jenis audit K3 tersebut adalah:
- management system audit
- compliance audit
- program audit
Kita mulai dari yang pertama, yaitu management system audit.
Pada audit K3 seperti ini, audit dilakukan pada seluruh aspek, yang meliputi implementasi standar sistem manajemen K3, audit kepatuhan serta pelaksanaan program K3.
Contoh audit K3 management system audit adalah audit ISO 45001 atau OHSAS 18001 (safety management system), audit Sistem Managemen K3 (SMK3) dan Responsible Care (RC) audit.
Jenis audit K3 yang kedua adalah compliance audit atau audit kepatuhan. Audit ini dilaksanakan untuk memastikan tingkat kepatuhan organisasi atau perusahaan terhadap peraturan/undang-undang K3, standar K3 tertentu, dan persyaratan K3 lainnya yang berlaku.
Compliance audit dapat dilakukan oleh auditor dari pemerintah atau auditor lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sedangkan pada jenis audit K3 yang ketiga – program audit – audit dilakukan dalam rangka mengukur tingkat pencapaian program-program K3 yang telah dicanangkan.
Bagaimana Audit K3 Dilaksanakan?
Sebelum proses audit K3 dilaksanakan, maka ada beberapa langkah persiapan yang harus dilakukan.
Jika yang akan dilaksanakan adalah audit eksternal, maka auditor akan mengirimkan terlebih dahulu jadwal audit.
Jadwal audit berisikan informasi mengenai standar yang digunakan, cakupan area audit, metode audit, nama-nama auditor dan waktu pelaksanaan audit.
Kadang auditor akan mengirimkan pula kuestioner yang harus diisi oleh pihak yang akan diaudit sebelum pelaksanaan audit. Setelah diisi, kuestioner dikembalikan kepada pihak auditor beserta dengan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan.
Jika audit internal yang akan dilaksanakan, maka jadwal audit yang telah dibuat akan didistribusikan baik kepada pihak auditee atau yang akan diaudit maupun auditor.
Agar audit K3 internal dilakukan secara sistematis dan memenuhi semua unsur yang dipersyaratkan, maka audit checklist akan didistribusikan kepada semua auditor K3 internal.
Tibalah saatnya waktu pelaksanaan audit. Jika audit dilaksanakan secara regular, maka auditor akan meminta bukti perbaikan temuan audit sebelumnya.
Setelah itu, baru dilaksanakan. Desk based audit atau site based audit. Atau kombinasi keduanya.
Diakhir proses audit akan dijelaskan secara garis besar temuan-temuan audit atau audit finding.
Setelah itu, secara resmi temuan audit akan dikirimkan beserta batas waktu perbaikan setiap temuan beserta status temuan auditnya; observasi, rekomendasi, minor atau major.
Pingback: Pengertian RCA (Root Cause Analysis) Yang Harus Anda Tahu