Proses Produksi Bahan Kimia A to Z

Apa itu Bahan Kimia B3?

bahan kimia b3

Penggunaan bahan kimia B3 menjadi sesuatu yang biasa dalam industri. Bahkan hampir tidak mungkin ada pabrik yang tidak menggunakan bahan kimia B3 dalam proses produksinya atau proses pendukungnya. Tak terkecuali, pada industri pengolahan bahan pangan atau makanan sekalipun.

Salah satunya adalah penggunaan hidrogen peroksida 35% untuk aseptic packaging.

Karena resiko penggunaan bahan kimia B3 begitu tinggi, maka diperlukan pengetahuan yang memadai dan benar tentang sifat-sifat dan tatacara yang aman dalam penanganannya.

Untuk itulah pada postingan kali ini kita akan belajar secara menyeluruh mengenai bahan kimia yang termasuk ke dalam kelompok bahan berbahaya dan beracun (baca juga buku “Bahan Kimia B3 Di Sekitar Kita“).

Definisi Bahan Kimia B3

Pada bagian pertama kita akan lihat beberapa definisi bahan kimia B3, yang diambil dari OSHA, Work Safe Australia dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia.

Sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan bahan kimia B3? Yuk kita lihat beberapa definisi bahan kimia B3 berikut ini:

Yang pertama, Occupational Safety and Health Administration (OSHA) Amerika mendefiniskan bahan kimia B3 sebagai bahan kimia yang dapat menyebabkan bahaya fisik atau merusak kesehatan.

Yang kedua, Safe Work Australia memberikan definisi yang sedikit berbeda. Menurut mereka, bahan kimia B3 adalah senyawa, campuran senyawa atau produk yang memiliki  resiko signifikan terhadap kesehatan dan keselamatan, bila tidak dikelola dengan benar.

Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah RI No. 74 tahun 2001, bahan berbahaya dan beracun didefinisikan sebagai bahan yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau merusak lingkungan hidup, dan atau dapat menbahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta mahluk hidup lainnya.

Dari tiga definisi di atas, mana definisi yang paling komplit?

Kalau kita lihat, definisi yang dikeluarkan oleh pemerintah RI jauh lebih komprehensif dibandingkan dengan definisi yang dirilis oleh OSHA dan Safe Work Australia.

Karakteristik Bahan Kimia B3

Setelah memahami definisi B3, sekarang kita akan belajar tentang karakteristiknya.

Sebagai referensi pertama adalah Peraturan Pemerintah No.74 tahun 2001 tentang pengelolaan bahan berbahaya dan beracun.

Menurut peraturan pemerintah tersebut, ada 15 karakteristik B3, yaitu:

  1. mudah meledak (explosive)
  2. pengoksidasi (oxidizing)
  3. sangat mudah sekali menyala (extremely flammable)
  4. sangat mudah menyala (highly flammable)
  5. mudah menyala (flammable)
  6. amat sangat beracun (extremely toxic)
  7. sangat beracun (highly toxic)
  8. beracun (moderately toxic)
  9. berbahaya (harmful)
  10. korosif (corrosive)
  11. bersifat iritasi (irritant)
  12. berbahaya bagi lingkungan (dangerous to the environment)
  13. karsinogenik (carcinogenic)
  14. teratogenik (teratogenic)
  15. mutagenik (mutagenic).

Jadi, jika ada salah satu karakteristik di atas dimiliki oleh suatu bahan kimia, maka secara otomatis ia termasuk ke dalam kelompok B3.

Jika kita lihat standard GHS, klasifikasi bahaya dari B3 dikelompokan lebih detil dibandingkan dengan yang disebutkan oleh peraturan pemerintah di atas.

Totalnya ada 20 karakteristik bahaya, dengan 3 klasifikasi. Ini dia detilnya:

  1. Bahaya kesehatan, meliputi: acute toxicity, skin corrosion, eye effect, sensitization, mutagenicity, carcinogenicity,  reproductive toxicity, target organ toxicity, aspiration hazard.
  2. Bahaya lingkungan, meliputi: acute dan chronic toxicity
  3. Bahaya fisik, meliputi: explosive flammable, gas under pressure, organic peroxide, oxidizing gas/liquid/solid, pyrophoric liquid/solid, self-heating substance, self-reactive substance, substances that in contact with water emit flammable gases.

Macam-macam Bahan Kimia B3

Menurut Peraturan Pemerintah No 74 tahun 2001, dari 15 karakteristik bahan kimia B3 yang disebutkan di atas, ada bahan kimia B3 yang dilarang digunakan, terbatas digunakan dan dapat dipergunakan.

Adapun nama-nama bahan kimia yang termasuk ke dalam ketiga klasifikasi B3 di atas secara terperinci disebutkan pada bagian lampiran peraturan pemerintah di atas.

Untuk detilnya anda bisa mendownload PP no.74 tahun 2001 tersebut.

Simbol B3 dan Penjelasannya

Untuk mempermudah identifikasi bahan kimia B3 berdasarkan bahayanya, maka dibuatlah simbol B3.

Simbol B3 didefinisikan sebagai gambar yang menunjukkan klasifikasi B3.

Menurut Pasal 15 dari Peraturan Pemerintah No.74 tahun 2001, setiap kemasan B3 wajib diberikan simbol dan label serta dilengkapi dengan Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB) atau Material Safety Data Sheet (MSDS).

Apabila simbol pada kemasan mengalami kerusakan, maka simbol harus diganti dengan yang baru.

Penggunaan simbol yang tepat akan dapat membantu kita sebagai pengguna dalam memperkecil resiko yang ditimbulkan oleh bahan kimia B3.

Mengapa? Karena sejak awal kita sudah tahu bahaya yang terkait dengan bahan kimia B3 tersebut.

Ada 10 simbol yang digunakan untuk menunjukkan jenis bahaya bahan kimia B3, seperti dijelaskan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.3 tahun 2008, tentang tata cara pemberian simbol dan label bahan berbahaya dan beracun, yaitu:

Tabel-1 Simbol Bahaya B3

No. Simbol B3 Penjelasan
1   Simbol untuk B3 klasifikasi bersifat mudah meledak (explosive). Simbol ini menunjukkan suatu bahan yang pada suhu dan tekanan standar (25 oC, 760 mmHg) dapat meledak dan menimbulkan kebakaran atau melalui reaksi kimia dan/atau fisika dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan di sekitarnya.
2   Simbol untuk B3 klasifikasi bersifat pengoksidasi (oxidizing). Simbol ini menunjukkan suatu bahan yang dapat melepaskan banyak panas atau menimbulkan api ketika bereaksi dengan bahan kimia lainnya, terutama bahan-bahan yang sifatnya mudah terbakar meskipun dalam keadaan hampa udara.
3   Simbol untuk B3 klasifikasi bersifat mudah menyala (flammable). Simbol ini menunjukkan suatu bahan yang memiliki karakteristik sebagai berikut:

 

a. Dapat menjadi panas atau meningkat suhunya dan terbakar karena kontak dengan udara pada temperature ambien;

b. Padatan yang mudah terbakar karena kontak dengan sumber nyala api;

c. Gas yang mudah terbakar pada suhu dan tekanan normal;

d. Mengeluarkan gas yang sangat mudah terbakar dalam jumlah yang berbahaya, jika bercampur atau kontak dengan air atau udara lembab;

e. Padatan atau cairan yang memiliki titik nyala di bawah 0oC dan titik didih lebih rendah atau sama dengan 35oC;

f. Padatan atau cairan yang memiliki titik nyala 0oC –21oC;

g. Cairan yang mengandung alkohol kurang dari 24% volume dan/atau pada titik nyala (flash point) tidak lebih dari 60oC (140oF) akan menyala apabila terjadi kontak dengan api, percikan api atau sumber nyala lain pada tekanan udara 760 mmHg. Pengujiannya dapat dilakukan dengan metode ”Closed-Up Test”;

h. Padatan yang pada temperatur dan tekanan standar (25oC dan 760 mmHg) dengan mudah menyebabkan terjadinya kebakaran melalui gesekan, penyerapan uap air atau perubahan kimia secara spontan dan apabila terbakar dapat menyebabkan kebakaran yang terus-menerus dalam 10 detik. Padatan yang hasil pengujian ”Seta Closed Cup Flash Point Test”-nya menunjukkan titik nyala kurang dari 40oC;

i. Aerosol yang mudah menyala;

j. Padatan atau cairan piroforik; dan/atau

k. Peroksida organik.

4   Simbol B3 klasifikasi bersifat beracun (toxic). Simbol ini menunjukkan suatu bahan yang memiliki karakteristik sebagai berikut:

 

a. Sifat racun bagi manusia, yang dapat menyebabkan keracunan atau sakit yang cukup serius apabila masuk ke dalam tubuh melalui pernafasan, kulit atau mulut. Penentuan tingkat sifat racun ini didasarkan atas uji LD50 (amat sangat beracun, sangat beracun dan beracun); dan/atau

b. Sifat bahaya toksisitas akut.

5   Simbol B3 klasifikasi bersifat berbahaya (harmful). Simbol ini untuk menunjukkan suatu bahan baik berupa padatan, cairan ataupun gas yang jika terjadi kontak atau melalui inhalasi ataupun oral dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan sampai tingkat tertentu.
6   Simbol B3 klasifikasi bersifat iritasi (irritant). Simbol ini menunjukkan suatu bahan yang memiliki karakteristik sebagai berikut:

 

a. Padatan maupun cairan yang jika terjadi kontak secara langsung dan/atau terus menerus dengan kulit atau selaput lendir dapat menyebabkan iritasi atau peradangan;

b. Toksisitas sistemik pada organ target spesifik karena paparan tunggal dapat menyebabkan iritasi pernafasan, mengantuk atau pusing;

c. Sensitasi pada kulit yang dapat menyebabkan reaksi alergi pada kulit; dan/atau

d. Iritasi/kerusakan parah pada mata yang dapat menyebabkan iritasi serius pada mata.

7   Simbol B3 klasifikasi bersifat korosif (corrosive). Simbol ini menunjukkan suatu bahan yang memiliki karakteristik sebagai berikut:

 

a. Menyebabkan iritasi (terbakar) pada kulit;

b. Menyebabkan proses pengkaratan pada lempeng baja SAE 1020 dengan laju korosi >6,35 mm/tahun dengan temperatur pengujian 55oC; dan/atau

c. Mempunyai pH sama atau kurang dari 2 untuk B3 bersifat asam dan sama atau lebih besar dari 12,5 untuk B3 yang bersifat basa.

8   Simbol B3 klasifikasi berbahaya bagi lingkungan (dangerous for the environment). Simbol ini untuk menunjukkan suatu bahan yang dapat menimbulkan bahaya terhadap lingkungan. Bahan kimia ini dapat merusak atau menyebabkan kematian pada ikan atau organisme aquatic lainnya atau bahaya lain yang dapat ditimbulkan, seperti merusak lapisan ozon (misalnya CFC =Chlorofluorocarbon), persistent di lingkungan (misalnya PCBs = Polychlorinated Biphenyls).
9   Simbol B3 klasifikasi bersifat karsinogenik, teratogenik dan mutagenik (carcinogenic, tetragenic,mutagenic). Simbol ini menunjukkan paparan jangka pendek, jangka panjang atau berulang dengan bahan ini dapat menyebabkan efek kesehatan sebagai berikut:

 

a. karsinogenik yaitu penyebab sel kanker;

b. teratogenik yaitu sifat bahan yang dapat mempengaruhi pembentukan dan pertumbuhan embrio;

c. mutagenic yaitu sifat bahan yang menyebabkan perubahan kromosom yang berarti dapat merubah genética;

d. toksisitas sistemik terhadap organ sasaran spesifik;

e. toksisitas terhadap sistem reproduksi; dan/atau

f. gangguan saluran pernafasan.

10   Simbol B3 klasifikasi bersifat gas bertekanan. Simbol ini untuk menunjukkan bahaya gas bertekanan yaitu bahan ini bertekanan tinggi dan dapat meledak bila tabung dipanaskan/terkena panas atau pecah dan isinya dapat menyebabkan kebakaran.

Simbol bahaya B3 di atas sejatinya mempermudah kita mengenali potensi bahaya terbesar dari bahan kimia B3 tersebut.

Kalau kita bandingkan dengan standar GHS, hanya ada 9 simbol yang digunakan. Simbol B3 yang bersifat berbahaya (harmful) sudah tidak digunakan dalam standar GHS.

Contoh Bahan Berbahaya dan Beracun

Pada bagian akhir dari postingan ini, kita akan lihat beberapa contoh bahan kimia berdasarkan karakteristik bahayanya masing-masing.

Supaya lebih mudah memahaminya, sengaja saya pilihkan bahan kimia B3 yang dekat dengan kehidupan dan mungkin dengan pekerjaan anda sehari-hari.

Ini dia contoh bahan berbahaya dan beracun yang diambil dari Peraturan Pemerintah no 74 tahun 2001:

B3 yang dapat digunakan:
Hidrogen peroksida, asam nitrat, asam fosfat, natrium hidroksida, formalin (formaldehida), hidrogen, etilena, fenol, benzena, etilen glikol, ammonia, asam klorida, asam formiat, asam asetat, asetilen, dan lain-lain.

B3 yang dilarang digunakan:
Aldrin, chlorden, DDT, dieldrin,mirex, toxaphene, PCBs (polychlorinated biphenyls), hexachlorobenzene, dan lain-lain.

B3 yang terbatas digunakan:
Captafol, ethylene dibromida (EDB), lindane, fluoroacetamide, senyawa merkuri, PBBs (polybrominate biphenyls), dan lain-lain.

 

Buku-buku Referensi Bahan Kimia B3

  1. Bahan Kimia Berbahaya Di Sekitar Kita
  2. Buku Industri Kimia
Exit mobile version